Desa Cipacing terletak di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Nama "Cipacing" berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa: "Pucang" yang berarti pohon pinang, dan "Gading" yang berarti gading atau putih. Nama ini mencerminkan kondisi alam desa pada masa lalu yang dipenuhi pohon pinang dengan Sumedang berwarna cerah.
Secara administratif, Desa Cipacing terdiri dari empat dusun: Cipacing Tengah, Cipacing Utara, Cipacing Timur, dan Sikidang. Pusat pemerintahan desa berada di Dusun Cipacing Tengah. Desa ini berbatasan dengan Desa Simpar di utara, Desa Candi di timur, Desa Jatinangor di selatan, dan Desa Tambahrejo di barat.
Masyarakat Desa Cipacing dikenal sebagai penghasil hasil bumi seperti ubi kayu, petai, nangka, dan pisang. Selain itu, desa ini juga terkenal dengan usaha rumahan tape singkong yang dipasarkan hingga ke kota-kota sekitar, seperti Pekalongan.
Dalam bidang pendidikan, Desa Cipacing memiliki beberapa lembaga pendidikan, termasuk SD Negeri Cipacing dan MI Islamiyah Cipacing, yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda di desa ini.
Dengan semangat gotong royong dan kearifan lokal, Desa Cipacing terus berkembang dalam berbagai aspek, termasuk pertanian, pendidikan, dan pelestarian budaya, menjadikannya sebagai salah satu desa yang aktif dan dinamis di Kecamatan Jatinangor.